Ria Norsan: Dana Transfer Daerah Kalimantan Barat Turun, Perlu Percepatan Pembangunan dan Pengangkatan PPPK

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Norsan kini tengah diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah yang merugikan negara hingga Rp40 miliar.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Norsan kini tengah diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah yang merugikan negara hingga Rp40 miliar. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, menghadiri Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri dan para gubernur dari seluruh Indonesia, Selasa (29/4/2025). Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, dan merupakan agenda resmi masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025.

Dalam rapat tersebut, sejumlah isu penting dibahas, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengelolaan dana transfer pusat ke daerah, kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga manajemen kepegawaian di daerah.

Gubernur Norsan memaparkan kondisi Kalimantan Barat yang memiliki luas wilayah 147.307 km², menjadikannya provinsi ketiga terluas di Indonesia setelah Papua dan Kalimantan Tengah. “Kalimantan Barat memiliki 14 kabupaten dan 2 kota. Penduduknya diperkirakan mencapai 5,7 juta jiwa pada 2025,” jelasnya.

Baca Juga: Ria Norsan Resmi Bergabung ke Partai Gerindra, Perkuat Basis Politik di Kalbar

Ia juga menyampaikan program prioritas pembangunan Kalimantan Barat, yang meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi berbasis industri hilir dan pariwisata, pembangunan konektivitas infrastruktur, serta reformasi tata kelola pemerintahan.

“Perbaikan tata kelola pemerintahan juga kami fokuskan pada akselerasi pembangunan serta peningkatan ketahanan sosial dan ekologi,” tambah Norsan.

Terkait dana transfer daerah, Gubernur menyebutkan bahwa Kalimantan Barat mendapatkan alokasi pagu TKD berdasarkan Perpres Nomor 201 Tahun 2024 sebesar Rp3,2 triliun, namun direvisi melalui KMK Nomor 29 Tahun 2025 menjadi Rp2,98 triliun. “Sampai 25 April 2025, dana yang sudah ditransfer ke Kalbar sebesar Rp903,85 miliar,” paparnya.

Ia juga memaparkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Barat yang mencapai Rp2,7 triliun dari total APBD setelah pergeseran sebesar Rp5,9 triliun.

Dalam hal pengelolaan BLUD, Gubernur menyampaikan bahwa RSUD dr. Soedarso adalah salah satu BLUD yang aktif memberikan kontribusi. Sementara dari BUMD, Bank Kalbar dinilai paling berhasil. “Bank Kalbar sudah lima kali meraih TOP BUMD Award,” ungkapnya.

Menutup paparannya, Gubernur menyoroti nasib ASN, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Permasalahan utama saat ini adalah percepatan pengangkatan PPPK yang baru lulus. Kami harap proses ini bisa dipercepat,” pintanya. (Irf/irm)

Baca Juga: Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS ke Juni 2025 & PPPK di Oktober 2025