FaktaKalbar.id, JAKARTA – Putra Kalimantan Barat, Yudi Triadi,SH,.MH hari ini,Rabu (23/4) resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Yudi Triadi sebagai Kajati dilakukan bersamaan dengan lima Kajati lainnya,salah satunya Kajati Kalbar di Gedung Utama Kejaksaan Agung,Jakarta oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Lima Kajati lain yang turut dilantik, yakni Dr. Kuntadi (Jawa Timur), Danang Suryo Wibowo (Lampung), Ahelya Abustam (Kalimantan Barat), Riono Budisantoso (D.I. Yogyakarta), dan Victor Antonius Saragih (Bengkulu).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi dan promosi merupakan upaya memperkuat institusi Kejaksaan melalui optimalisasi kinerja dan regenerasi sumber daya manusia. Ia meminta para pejabat yang dilantik segera beradaptasi dengan tantangan di wilayah hukum masing-masing. ST Burhanuddin juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), penanganan perkara korupsi, sinergi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan, pengawasan internal, serta efektivitas penggunaan anggaran negara.
Jaksa Agung mengingatkan para pejabat untuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan. “Jika masih ada yang melanggar, saya tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya,” tegasnya.
Beberapa saat usai dilantik,Fakta Kalbar menghubungi Yudi Triadi dan meminta komentarnya Ia mengucapkan Alhamdulillah dan terimakasih kepada warga Kalbar yang mensupport dan mendoakannya sehingga bisa mencapai jenjang karier dan diberikan kepercayaan oleh institusi Kejaksaan RI sebagai Kajati.
“Ini semuanya amanah dan tanggungjawab yang besar dan harus saya emban sebaik-baiknya, seperti pesan dan amanat yang disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung,” ujar Yudi,panggilan akrabnya.(rfk)
















