Sambas  

Dugaan Pemotongan Dana PIP di Sambas Masih Diselidiki, Polisi: Tetap Jalan Kasusnya

(Ilustrasi) Penyaluran dana PIP harus diberikan penuh tanpa potongan kepada siswa penerima. Foto: Tangkapan layar/Kemendikbud
(Ilustrasi) Penyaluran dana PIP harus diberikan penuh tanpa potongan kepada siswa penerima. Foto: Tangkapan layar/Kemendikbud

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa penyidik masih mengumpulkan bukti dan kesaksian sebelum menentukan tersangka.

Namun, lamanya proses penanganan memicu pertanyaan publik, terutama mengingat PIP adalah program prioritas nasional untuk memerangi putus sekolah akibat kemiskinan.

Apa itu PIP?

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai dari pemerintah untuk siswa miskin/rentan miskin, yatim piatu, atau penyandang disabilitas.

Besarannya bervariasi, mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta per tahun, tergantung jenjang pendidikan. Dana harus diterima penuh oleh penerima tanpa potongan.

Cara Cek PIP Secara Mandiri

Pengecekan PIP secara mandiri dapat dilakukan melalui situs web resmi PIP Kemendikbud. Caranya, buka situs pip.kemendikdasmen.go.id, cari menu “Cari Penerima PIP”, lalu masukkan NISN dan NIK.

Baca juga: Pemotongan Dana PIP di SMP 3 Teluk Keramat Capai Rp 350 Ribu Per Siswa, Polres Sambas Bergerak Cepat

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements