Faktakalbar.id, Sambas – Polres Sambas masih mendalami dugaan pemotongan dan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Sambas. Kasus yang memicu kecaman publik ini diduga melibatkan oknum yang mengambil keuntungan dari dana bantuan pendidikan bagi siswa miskin dan yatim piatu.
Potongan Rp350 Ribu per Siswa
Investigasi awal Fakta Kalbar menemukan indikasi pemotongan dana PIP mencapai Rp350 ribu per siswa di SMPN 3 Teluk Keramat, Sambas.
Salah satu orang tua siswa mengaku hanya menerima sebagian dana, padahal PIP seharusnya diberikan penuh sesuai ketentuan pemerintah.
Baca juga: Pemotongan Dana PIP di Sambas, Oknum Sekdes Diduga Terlibat
Kecurangan serupa diduga terjadi di sekolah lain di Sambas, bahkan diduga juga terjadi ke tingkat SMA dan sederajat.
Masyarakat menduga praktik serupa juga terjadi di kabupaten/kota lain di Kalimantan Barat, mengingat pola pelaporan yang mirip.
Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono, saat dikonfirmasi via WhatsApp, menyatakan penyelidikan masih berlangsung.
“Masih proses penyelidikan, tetap jalan kasusnya karena banyak sekali proses. Sudah kami kelompokkan, baru nanti kami naikkan LP,” tulisnya singkat.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id