Pemerkosaan dan Penganiayaan Anak di Bawah Umur, Pria Berinisial HH di Tangkap Polisi

Ilustrasi Persetubuhan Yang dilakukan pria berinisial HH terhadap anak dibawah umur dengan cara memaksa hingga penganiayaan. Foto: Ist.
Ilustrasi Persetubuhan Yang dilakukan pria berinisial HH terhadap anak dibawah umur dengan cara memaksa hingga penganiayaan. Foto: Ist.

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pria berinisial HH yang diduga kuat terlibat dalam kasus pemerkosaan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Minggu (13/4/2025).

Informasi ini disampaikan melalui unggahan resmi akun Instagram @polresta_pontianak.

Penangkapan dilakukan menyusul laporan seorang korban perempuan berusia 16 tahun yang mengaku telah mengalami kekerasan fisik oleh HH, yang diketahui merupakan kenalannya.

Baca juga: Rumah Dokter Asal Pontianak yang Bius dan Lecehkan Anak Perempuan di RSHS Bandung Kosong Tak Berpenghuni

Dalam laporan, korban menjelaskan bahwa ia dipukul berkali-kali di bagian wajah oleh pelaku setelah yang diketahui merupakan kenalannya.

Dalam laporan, korban menjelaskan bahwa ia dipukul berkali-kali di bagian wajah oleh pelaku setelah dihubungi melalui aplikasi pesan singkat dan diajak ke tempat kos HH di kawasan Jl. Dr. Sutomo, Pontianak Kota.