“Kalau prestasinya dalam pendistribusian KUR ini bagus, akan kita naikan lagi plafonnya sampai kurang lebih 1 T. supaya masyarakat penggiat UMKM di Kalimantan Barat bisa semakin banyak mendapatkan peluang dan kesempatan pembiayaan dengan bunga yang murah. Ini yang kita inginkan,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mendorong implementasi PP No 7 tahun 2021 sehubungan dengan kewajiban alokasi dana belanja barang dan jasa dari pemerintah pusat, provinisi, dan kabupaten/kota untuk membeli produk-produk UMKM.
“Ini saya sampaikan agar UMKM saat produksi barang, produknya bisa dibeli oleh pemerintah daerah. Dalam hal ini Pemprov dan Pemkab/Pemkot. Lalu selanjutnya mendorong pemanfaatan fasilitas umum,” tuturnya. (MRO)
















