Sambas  

Diduga Selingkuh hingga Lahirkan Anak, Kades dan Sekdes di Desa Pusaka Sambas Dituntut Mundur

Warga Desa Pusaka berkumpul di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Sambas pada Jumat (11/4/2025) guna menyampaikan tuntutan agar Kepala Desa dan Sekretaris Desa dinonaktifkan dari jabatan karena diduga terlibat perselingkuhan.
Warga Desa Pusaka berkumpul di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Sambas pada Jumat (11/4/2025) menyampaikan tuntutan agar Kepala Desa dan Sekretaris Desa dinonaktifkan dari jabatan karena diduga terlibat perselingkuhan. Foto (Dok. Mumul/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, SAMBAS – Sejumlah warga Desa Pusaka, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, mendatangi Kantor Inspektorat Sambas pada Jumat (11/4/2025).

Mereka menuntut agar Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Pusaka segera dinonaktifkan karena diduga melakukan perselingkuhan yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

Dalam orasinya, perwakilan warga menyebut bahwa hubungan terlarang antara Kades dan Sekdes tersebut telah menyebabkan kelahiran seorang anak.

Mereka menilai perbuatan itu tidak hanya mencoreng etika dan moral, tetapi juga mengganggu ketertiban di tengah masyarakat.

“Sehubungan dengan perbuatan Kepala Desa dan Sekdes yang meresahkan masyarakat, diduga melakukan perselingkuhan sehingga lahir seorang anak, kami sebagai masyarakat Desa Pusaka menuntut agar keduanya segera dinonaktifkan karena telah melanggar norma moral dan etika,” seru salah satu warga dalam aksi tersebut.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pembunuhan di Pemangkat Sambas

Warga juga mengungkapkan bahwa beredar surat nikah siri yang menyatakan pasangan itu menikah pada 24 September 2024.

Namun, masyarakat meragukan keabsahan surat tersebut karena tidak dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA).

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements