Ia berharap sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dapat terus terjalin untuk mewujudkan Pontianak yang lebih maju dan sejahtera.
“Kami mengajak semua pihak untuk terus bahu-membahu menjalankan harmonisasi dalam membangun Kota Pontianak yang kita cintai ini.
Semoga apa yang telah kita lakukan bersama bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menegaskan bahwa LKPJ Tahun 2024 merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja Pemerintah Kota Pontianak kepada DPRD dan masyarakat.
“LKPJ ini adalah wujud pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat. DPRD akan menelaah dan mengevaluasi laporan ini secara mendalam.
Kami berharap laporan ini dapat menjadi dasar untuk perbaikan dan peningkatan kinerja Pemerintah Kota Pontianak ke depannya,” ucapnya.
LKPJ ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan kota, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat demi kesejahteraan bersama. (mro)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id