PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 pada sidang paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu (26/3/2025).
LKPJ ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan, termasuk pengelolaan APBD Kota Pontianak.
Dalam penyampaiannya, Edi Kamtono menjelaskan bahwa penyerahan LKPJ Tahun 2024 merupakan laporan atas kinerja dirinya bersama Bahasan dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pengelolaan APBD.
Ia menyebutkan bahwa capaian indikator pembangunan telah menunjukkan hasil yang signifikan.
“Intinya adalah menyampaikan apa yang sudah kita lakukan dalam menjalankan APBD maupun tugas dan fungsinya.
Capaian-capaiannya cukup signifikan, seperti IPM kita berada di 82,22 poin. Itu merupakan indikator kemajuan untuk daerah atau kota,” ujarnya.
Baca Juga: IPM Kota Pontianak Meningkat Hingga 82,22 Poin Pada Tahun 2024
Edi Kamtono juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id