Kapolsek menegaskan bahwa mesin dan peralatan PETI yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi. Beberapa perlengkapan seperti pendulang pemisah emas disita sebagai barang bukti.
“Untuk mencegah dan penindakan tegas, mesin beserta peralatan PETI kita musnahkan dengan cara dibakar serta dihancurkan di tempat penemuan sampai tidak dapat difungsikan lagi,” ujarnya.
Baca juga: Muncul Pemain Baru di Tambang Emas Ilegal Kalbar
Lebih lanjut, Suparman menyampaikan bahwa penertiban ini adalah bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban serta melindungi lingkungan dari dampak buruk PETI.
Polsek Bonti akan terus melakukan pemantauan dan patroli guna mencegah aktivitas tambang ilegal (PETI) kembali terjadi di Kabupaten Sanggau.
“Langkah tegas ini guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI yang merusak ekosistem sungai dan mencemari air yang digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Suparman.
Kami pastikan komitmen untuk menertibkan segala bentuk pertambangan ilegal guna menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bonti,” tegasnya. (amb)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id