Selain itu, satu warga binaan beragama Hindu juga mendapatkan Remisi Khusus I (RK I) bertepatan dengan perayaan Nyepi.
Kalapas Ketapang, Jonson Manurung mengatakan, bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan di Lapas Ketapang.
“Kami berharap dengan pemberian remisi ini, warga binaan yang mendapatkan kebebasan dapat kembali ke masyarakat dan berperilaku lebih baik, serta yang masih menjalani masa hukuman tetap bersemangat dalam mengikuti program pembinaan,” ujarnya.
Untuk diketahui, Remisi yang diberikan ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal perayaan Hari Besar Keagamaan masing-masing. (AF)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id