Kalbar Darurat Mafia Tambang

359 Warga Binaan Lapas Ketapang Mendapat Remisi Khusus

Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Ketapang, Jonson Manurung, usai mengikuti kegiatan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025 secara virtual, Jumat (28/3/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id
Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Ketapang, Jonson Manurung, usai mengikuti kegiatan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025 secara virtual, Jumat (28/3/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id

Selain itu, satu warga binaan beragama Hindu juga mendapatkan Remisi Khusus I (RK I) bertepatan dengan perayaan Nyepi.

Kalapas Ketapang, Jonson Manurung mengatakan, bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan di Lapas Ketapang.

“Kami berharap dengan pemberian remisi ini, warga binaan yang mendapatkan kebebasan dapat kembali ke masyarakat dan berperilaku lebih baik, serta yang masih menjalani masa hukuman tetap bersemangat dalam mengikuti program pembinaan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Remisi yang diberikan ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal perayaan Hari Besar Keagamaan masing-masing. (AF)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id