Kalbar Darurat Mafia Tambang
Landak  

8 Leader WPONE Landak Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Capai Rp 1,6 Miliar

Warga berbondong-bondong mendatangi kantor WPONE di Kabupaten Landak untuk melakukan tuntutan untuk uang mereka dicairkan, Kamis (19/03). Foto: Ist.
Warga berbondong-bondong mendatangi kantor WPONE di Kabupaten Landak untuk melakukan tuntutan untuk uang mereka dicairkan, Kamis (19/03). Foto: Ist.

Selain itu, terdapat blangko sales dari Anzon yang diisi oleh para terduga pelaku, digunakan untuk meyakinkan korban dengan iming-iming mendapatkan bonus mobil.

Modus yang digunakan para terduga pelaku adalah dengan menggelar seminar di berbagai tempat serta menyebarkan video dan foto di media sosial untuk menarik minat calon korban.

“Mereka membuat serangkaian kebohongan yang seolah-olah tampak nyata, sehingga meyakinkan korban untuk menyerahkan uangnya,” terang Lipi.

Baca Juga: Pembukaan BEI 2025: Sri Mulyani Bicarakan Pajak Barang Mewah, OJK Optimis Genjot Bursa Saham

Lebih lanjut, pihaknya juga telah bersurat kepada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kalbar guna memastikan legalitas WPONE.

Selain langkah pidana, upaya perdata juga akan dilakukan demi mengembalikan hak-hak korban.

“Untuk para korban, silakan berjuang mempertahankan haknya. Dan bagi yang belum terlibat, jangan lagi top up, jangan lagi terpengaruh oleh postingan, video, dan rekaman di Instagram, Facebook, atau WhatsApp. Ini adalah scam atau bodong, modus penipuan,” tegas Lipi.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak berwenang, sementara para korban berharap agar uang mereka dapat dikembalikan.

Hingga berita ini diturunkan, FaktaKalbar.id belum bisa menghubungi pihak WPONE. (amb)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id