Polda Kalbar Musnahkan Hampir 20 Kg Sabu, Ungkap Jaringan Internasional

Pontianak – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19.953,60 gram pada Kamis, 13 Maret 2025. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu, Polsek Badau, Bea Cukai Badau, dan Satgas Pamtas TNI di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Bermawis menjelaskan bahwa empat tersangka diamankan dalam kasus ini.

“Selanjutnya, Tim Gabungan melakukan penggeledahan terhadap barang yang dibawa oleh HN dan pada saat itu ditemukan dua buah tas ransel besar warna abu-abu yang di dalamnya masing-masing terdapat 8 bungkus plastik teh GUANYINWANG warna gold berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, ada juga satu tas kecil warna abu-abu yang berisi 4 bungkus plastik teh GUANYINWANG warna gold, dengan berat total 19.953,60 gram,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku sabu tersebut diperoleh dari ABD dan WRT yang berada di Malaysia.