Saat penangkapan, polisi menemukan dua klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 2,22 gram yang disembunyikan dalam sebuah kotak rokok. Selain itu, sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika turut disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba.
“Kami akan terus berupaya keras untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkotika,” tegasnya.(amb)