Polisi Usut Proyek PLTU 1 Mangkrak di Kalbar, Total Kerugian Capai Rp1,2 Triliun

Ilustrasi PLTU. Laman Resmi PLN

“Nilai kontrak mencapai USD 80 Juta dan Rp507 Miliar atau sekitar Rp1,2 Triliun jika dihitung dengan kurs saat ini,” jelasnya, Selasa (5/10/2024), lalu.

Perlu diketahui bahwa kasus korupsi ini diduga berlangsung pada kisaran tahun 2008 hingga 2018 dan dimulai sejak proses lelang dimenangkan oleh KSO BRN. Pembangunan PLTU 1 Kalbar 2×50 MW ini menggunakan dana dari PT PLN (Persero).

KSO BRN sebagai pemenang ternyata tidak memenuhi persyaratan pada tahap prakualifikasi, serta evaluasi administrative dan teknis yang dilakukan dalam proses lelang. (mro)