Sistem Baru Bansos: Data Dinamis, Penerima Bisa Berubah Setiap 3 Bulan

Ilustrasi Bantuan Sosial - Lst

JAKARTA –  Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) dapat mengalami perubahan secara berkala setiap tiga bulan. Perubahan ini disebabkan oleh penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dirampungkan pemerintah dan bersifat dinamis.

“Setiap tiga bulan, data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) akan masuk, sehingga penerima bantuan sosial bisa berubah. Jika pada periode awal mereka mendapat bantuan, mungkin pada tiga bulan berikutnya sudah tidak lagi karena dianggap mampu,” jelas Saifullah Yusuf di Kompleks Parlemen, Kamis (6/2).

Menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan validasi rutin untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran. Dengan sistem baru ini, masyarakat yang tergolong miskin akan terus diverifikasi berdasarkan kondisi terkini.

Namun, masyarakat yang merasa berhak tetapi belum terdata tetap memiliki kesempatan untuk melapor. “Ada dua jalur pelaporan. Pertama adalah jalur resmi melalui RT, RW, hingga tingkat kabupaten dan pusat data di Kementerian Sosial. Kedua adalah jalur partisipasi masyarakat yang bisa digunakan untuk menyampaikan keberatan atau masukan,” tambahnya.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements