Polisi Amankan Pria di Sambas Miliki Narkotika Jenis Sabu

FAKTA GRUP – Seorang pria berinisial A, warga Dusun Tanah Hitam, Desa Serumpun, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, ditangkap polisi pada Rabu, 15 Januari 2025, atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sambas yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Agus Trimarsono melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek rumah tersangka di Dusun Tanah Hitam,” ujar Iptu Agus Trimarsono.

Saat penggeledahan, polisi menemukan tas selempang berisi satu paket plastik klip berisi kristal putih seberat 1,11 gram, diduga narkotika jenis sabu. “Tersangka pun mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” kata Iptu Agus.

Selain sabu, polisi menyita barang bukti lain, yaitu tas selempang hitam, dua ponsel merek Oppo, dan uang tunai Rp 200.000.