“Kita akan evaluasi menyeluruh apa yang menjadi penyebabnya. Namun demikian, tidak bisa menjadi justifikasi (pembenaran) untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD,” kata Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh.
David Teguh juga menegaskan pentingnya menjaga proses demokrasi dan mengajak masyarakat untuk tetap mendukung pelaksanaan pemilihan umum secara langsung.
“Mari kita cermati perubahan Undang-Undang Pemilu, demokrasi harus kita perjuangkan,” ujarnya.(amb)