PONTIANAK – Sebanyak 32 Orang dilantik sebagai Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat oleh Gubernur, dr. Harisson, M.Kes., dengan didampingi Sekretaris Daerah, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si., di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jum’at (27/12).
Harisson mengatakan bahwa pelantikan tersebut merupakan serangkaian proses pengelolaan ASN untuk mewujudkan ASN profesional dengan hasil kerja tinggi, serta perilaku yang sesuai dengan nilai dasar ASN.
“Maka pembinaan jabatan fungsional harus dilakukan secara komprehensif dan simultan dalam rangka optimalisasi manajemen ASN yang dimulai dari perencanaan sampai dengan pemberhentian,” katanya saat menyampaikan sambutan.
Dirinya menjelaskan kebutuhan jabatan fungsional disusun berdasarkan pedoman perhitungan yang ditentukan dan wajib mendapatkan persetujuan formasi dari Menteri PAN RB.
“Jabatan fungsional semakin agile atau lincah karena tugas jabatan fungsional tidak berdasarkan butir kegiatan, tetapi melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasan dan dapat diberikan tugas unit kerja lain namun tetap harus profesional,” jelasnya.
Harisson menambahkan dari aspek pengembangan karir, jabatan fungsional memiliki karir yang jelas dapat menduduki jenjang dan pangkat puncak selama tersedia kebutuhan jabatan tersebut.