Bukan Lagi Phising, Ini Modus Baru Maling Kuras Saldo M-Banking

Ilustrasi bahaya penipuan m-banking di era digital: waspadai modus phishing, pencurian data, dan impersonation yang kian marak mengancam keamanan rekening Anda. By RD

OJK mencatat 31.099 pengaduan terkait sektor keuangan hingga November 2024. Dari jumlah tersebut, perbankan menjadi sektor dengan aduan terbanyak, yaitu 11.901 kasus, diikuti oleh fintech sebanyak 10.961 kasus, dan perusahaan pembiayaan dengan 6.496 aduan. Aduan terkait asuransi juga tidak kalah signifikan, mencapai 1.322 laporan.

Untuk melindungi nasabah dari risiko kejahatan digital, OJK memberikan sejumlah langkah pencegahan, di antaranya:
1. Rahasiakan PIN dan Data Pribadi: Jangan pernah membagikan PIN atau informasi login kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai bank.
2. Hindari Transaksi di Jaringan Publik: Jangan menggunakan jaringan WiFi publik atau komputer umum untuk melakukan transaksi keuangan.
3. Pantau Transaksi Secara Berkala: Periksa riwayat transaksi secara rutin dan segera laporkan ke bank jika ada aktivitas mencurigakan.
4. Waspadai Link dan Aplikasi Tidak Resmi: Hindari mengklik tautan mencurigakan atau mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya.
5. Ganti PIN Secara Berkala: Jika merasa PIN Anda diketahui oleh pihak lain, segera lakukan perubahan.

Pemerintah dan pihak perbankan berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan digital di sektor keuangan. “Keamanan konsumen menjadi prioritas utama. Kami akan terus mengevaluasi dan memperbaiki sistem untuk mencegah kejahatan digital,” kata Frederica.

Dengan kesadaran dan tindakan pencegahan yang tepat, masyarakat dapat menikmati kemudahan teknologi keuangan tanpa harus khawatir menjadi korban kejahatan digital. Jangan lupa untuk selalu berhati-hati dan mengikuti tips yang diberikan OJK agar tetap aman dalam bertransaksi.