Ungkap 6 Kasus Narkotika Sepanjang November-Desember di Singkawang, Kapolres: Penjualan dengan Sistem “Lempar”

Kapolres Singkawang, AKBP Fatchur Rochman dalam press conference pengungkapan kasus narkotika selama bulan November sampai Desember 2024, Selasa (17/12/2024) Foto: Humas Polres Singkawang

SINGKAWANG – Kapolres Singkawang, AKBP Fatchur Rochman memimpin langsung kegiatan Press Conference pengungkapan kasus Narkotika di Ruang Press Conference Polres Singkawang, Selasa (17/12/2024).

Press conference ini mengungkapkan Penangkapan Tindak Pidana Narkotika yang dilakukan Polres Singkawang selama bulan November hingga Desember 2024 dengan rincian, yakni terdapat laporan polisi sebanyak 6 perkara dengan jumlah tersangka yang ditahan adalah 7 orang laki-laki yang terdiri dari kurir dan pengedar narkoba.

“Selain itu, jumlah barang bukti yang disita dan ditemukan petugas adalah 15 paket kantong plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 607,26 gram. Terdapat juga esktasi dengan rincian, yaitu 4 butir pil berwarna kuning dengan berat bersih 1,57 gram, 1 butir pil berwarna abu-abu dengan berat bersih 0,59 gram, dan 353 butir pil brwarna abu-abu dengan berat bersih 197,12 gram,” jelasnya.

Dirinya pun menjelaskan bahwa modus operandi tempat dilakukan penyimpanan barang narkotika dan penangkapan tersangka di perumahan dan hotel.