Karier politik Sutarmidji dimulai di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia menjadi anggota DPRD Kota Pontianak pada Pemilu 1999 dan kemudian terpilih sebagai Wakil Wali Kota Pontianak pada tahun 2003.
Puncak kariernya sebagai Wali Kota Pontianak ditandai dengan dua periode kepemimpinan (2008–2018). Keberhasilannya membawa berbagai penghargaan untuk kota tersebut.
Pada tahun 2018, Sutarmidji memenangkan Pilkada Kalbar bersama Ria Norsan dengan perolehan suara 51,55 persen. Sebagai Gubernur Kalimantan Barat, ia dikenal karena program-programnya yang inovatif dan keberanian dalam mengambil keputusan strategis.
Namun, Pilkada 2024 menjadi titik balik dalam perjalanan politik Sutarmidji. Kekalahannya dari Ria Norsan, mantan wakilnya sendiri, mencerminkan dinamika politik yang sarat intrik.
Ria Norsan berhasil membangun kepercayaan publik dan menggandeng koalisi kuat di akar rumput, sementara Sutarmidji menghadapi tantangan dari fragmentasi dukungan politiknya.
Meski hasil resmi KPU masih dinantikan, angka quick count telah menjadi gambaran jelas bahwa Sutarmidji harus melepas peluangnya untuk memimpin Kalimantan Barat di periode berikutnya.
Momentum ini menjadi pelajaran penting tentang bagaimana politik adalah dunia yang penuh ketidakpastian, di mana kawan bisa berubah menjadi lawan, kemudian pertanyaan besarnya apa sebenarnya faktor utama kekalahan Sutarmidji dari Ria Norsan?
Kekalahan ini bukan hanya sebuah angka statistik, tetapi juga cerita tentang perubahan arah politik dan dinamika hubungan antarfigur. Bagi Sutarmidji, perjalanan ini menutup sebuah bab dalam karier politiknya, namun mungkin membuka peluang untuk peran baru di masa depan.
Waktu akan membuktikan, apakah Sutarmidji akan bangkit dari kekalahan ini atau memilih jalan lain di luar panggung politik. Yang jelas, jejak politiknya akan selalu dikenang sebagai salah satu mantan Gubernur di Kalimantan Barat.
















