Harga Tak Pas, Seorang Pria Penjual Nanas Ditusuk

Tersangka penusukan penjual nanas di Jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (30/11/2024). Foto: Humas Polres Kubu Raya

“Sat Reskrim Polres Sungai Raya langsung mendatangi TKP mengamankan barang bukti berupa pisau dan memeriksa saksi-saksi. Identitas pelaku berhasil diketahui dan tak butuh waktu lama pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP.

Penyelidikan pun masih tetap dilanjutkan untuk mendalami kemungkinan faktor lain sebagai pemicu kejadian tersebut. (mro)