FAKTA GRUP – Polresta Pontianak dan Resmob Polda Kalbar menangkap tiga pelaku tawuran di Kecamatan Pontianak Utara yang menewaskan seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun. Dua pelaku masih di bawah umur, MH (15) dan HA (13), sedangkan satu pelaku lainnya adalah RA (18).
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, menyatakan para pelaku merupakan anggota geng remaja yang terlibat bentrokan dengan kelompok lain.
“Korban tewas karena bacokan celurit panjang saat terjadi tawuran,” jelasnya, Kamis (28/11/2024). Barang bukti berupa celurit dan ranting kayu telah diamankan.