PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., menerima secara simbolis dari 5 (lima) Hasil Laporan Kinerja Penjabat Sementara (Pjs) Bupati yakni Dra. Marlyna Almutahar, M.Si., CRA., CRP., CGCAE., sebagai Pjs. Bupati Sambas, Ir. Anfridus Juliardi Andjioe, M.E., sebagai Pjs Bupati Kapuas Hulu, Drs. H. Manto, M. Si., sebagai Pjs. Bupati Bengkayang, Frans Zeno, S.STP., sebagai Pjs. Bupati Sekadau, dan Ir. Herti Herawati, MMA., sebagai Pjs. Bupati Melawi bertempat di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Selasa (26/11).
Diketahui, dari kelima (5) Penjabat sementara (Pjs) telah selesai melaksanakan serta menjalankan tugasnya dengan baik dari mulai dikukuhkan hingga waktu yang telah ditentukan.
Pj Gubernur Harisson mengapresiasi mereka karena telah melaksanakan kerja sebagai penjabat sementara baik pejabat sementara Bupati maupun pejabat sementara selama masa kampanye Pilkada 2024. Menurutnya, kelima Pjs ini tentunya dapat menjaga stabilitas pemerintahan, dan melanjutkan program pembangunan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pj Gubernur berharap agar para pejabat sementara yang baru saja menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan penuh dedikasi ini dapat kembali mengemban tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagai Kepala Dinas asalnya.