Kalbar  

Norsan-Krisantus: Hidupkan Kembali Taman Budaya

“Dan yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana kita menginventarisasi kebudayaan daerah untuk mendapatkan HAKI, dan di Kalbar ini banyak budaya kita yang mengakar dan berkembang turun temurun,” tegas Norsan. Ditambahkan, selain itu pasangan ini juga akan membuat langkah nyata yakni membuat regulasi dalam melindungi budaya daerah.

 

Selain pengembangan bidang kebudayaan, pasangan ini juga akan mengembangkan program pengakuan hak masyarakat adat. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam memanfaatkan dan menjaga kelestarian hutan sesuai dengan kearifan local, dengan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat. “Sehingga, masyarakat Kalbar ini tidak menjadi pentonton, tapi masyarakat dapat menjadi tuan rumah di tanah air mereka sendiri,” paparnya.

 

Maka dari itu, dipandang perlu untuk memberikan pelatihan pengelolaan hutan yang bersifat berkelanjutan dan pemanfaatan sumber daya alam secara bijak. “Penting adanya fasilitasi program kemitraan antara masyarakat adat dengan Perusahaan. Termasuk membantu jaringan bisnis untuk akses terhadap pasar dan pemasaran produk karya masyarakat adat,” tambahnya. (*r)