“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di rumah pelaku, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dengan disaksikan perangkat desa serta beberapa warga sekitar, petugas kami berhasil mengamankan tersangka dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar AKP Adi pada Kamis (14/11/2024)
SI kini menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Satnarkoba Polres Ketapang guna menggali informasi lebih lanjut mengenai sumber dan jaringan narkoba yang terkait dengannya. Kasus ini juga diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjauhi aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Polsek Nanga Tayap berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Nanga Tayap.(amb)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















