FAKTAGRUP -Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat kembali menggelar razia pada Sabtu malam (10/11/24) di THM Kapuas Dharma, Jl. Imam Bonjol, Pontianak. Dari razia tersebut, 33 pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine. Mereka mengonsumsi narkotika jenis amfetamin, baik pria maupun wanita.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Jajang, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta mendukung program Presiden Prabowo terkait pemberantasan narkoba dalam Asta Cita. “Operasi ini melibatkan 20 personel untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di tempat hiburan,” jelas Jajang.
Jajang menambahkan bahwa razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba, minuman keras ilegal, serta aktivitas yang melanggar aturan. Dari 33 pengunjung yang terjaring, kebanyakan merupakan remaja berusia di atas 18 tahun. Mereka diwajibkan lapor ke kantor Ditresnarkoba Jl. Zainudin, Pontianak, dan akan diassesment oleh BNN setelah proses pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).