FAKTAGRUP -Sat Resnarkoba Polres Landak,mengungkap serta menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Berawal dari laporan masyarakat, diketahui bahwa rumah pria berinisial WP alias K sering dikunjungi untuk transaksi narkoba, baik siang maupun malam. Warga merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, yang diduga sebagai tempat penjualan dan konsumsi narkoba.
Menyikapi informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Landak melakukan penyelidikan di rumah yang dicurigai. Pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas menggerebek tempat tersebut. Di ruang depan rumah WP, ditemukan satu plastik klip transparan berisi sembilan plastik klip kosong. Selain itu, di kolong rumah, ditemukan dua plastik klip berisi kristal yang diduga sabu, serta satu bungkus plastik klip kosong.
















