FAKTAGRUP -Dua pemuda asal Pontianak yang merupakan Pelaku aksi membobol jok kendaraan akhirnya berhasil ditangkap. Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, menyatakan bahwa kedua pelaku diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan seorang korban pada awal September, yang mengaku kehilangan barang-barang senilai Rp 14.549.000 dari dalam jok motornya saat diparkir di sebuah bank. “Pada awal September lalu, salah satu korban mengaku telah kehilangan sejumlah barang di dalam jok motor yang terparkir di salah satu Bank, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 14.549.000 dan melaporkannya ke Polsek Pontianak Selatan,” kata AKP Jatmiko pada Minggu (20/10/2024).
Setelah penyelidikan yang melibatkan olah TKP, rekaman CCTV, dan informasi dari masyarakat, pelaku yang berinisial MA dan HS berhasil diidentifikasi. Keduanya ditangkap di sekitar Jalan Ahmad Yani, Pontianak Selatan, di tengah acara jepin massal dalam rangka HUT ke-253 Kota Pontianak.