Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa permasalahan antara pihak KM Arif Azam Jaya dan para pemilik bangunan serta kendaraan yang terdampak diselesaikan dengan cara kekeluargaan di Polsek Kubu.
“Permasalahan diselesaikan melalui cara kekeluargaan dan pihak KM Arif Azam Jaya menyanggupi tanggungjawab atas kerusakan yang ditimbulkan kejadian tersebut,” tuturnya. (mro)