Mengenai berapa jumlah juru bicara yang akan dimiliki pemerintahan Prabowo nantinya, Hasan menyampaikan hal itu merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih.
Dia mengatakan dalam Peraturan Presiden jumlah juru bicara kepresidenan tidak dibatasi.
“Itu hak prerogatif Presiden, dalam Perpres nggak dibatasi. Kalau presiden ingin lima ya lima, kalau presiden ingin enam ya enam,” kata dia.
Yang jelas, menurut Hasan, keberadaan para juru bicara nantinya akan memudahkan media massa dalam mencari sumber informasi yang baik dan kredibel terkait program-program pemerintahan.