Ia menjelaskan bahwa setelah melalui visum yang dilakukan oleh Tim Forensik Bid Dokkes Polda Kalbar, korban diketahui telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan.
“Dari hasil visum, korban mengalami luka bakar pada pergelangan tangan, jari-jari, dan telapak tangan kiri, serta pergelangan kaki. Luka terbuka juga ditemukan di ketiak dan lengan kiri bagian bawah, tetapi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Untuk saat ini, korban diduga meninggal usai hendak melakukan pencurian kabel listrik milik PLN,” jelasnya. (mro)