Eksekusi Bangunan di Kubu Raya Ricuh, Termohon Tolak Bangunannya Dirobohkan

Proses eksekusi bangunan sengketa oleh Pengadilan Negeri Mempawah di Jalan Sungai Raya Dalam, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Rabu (11/9/2024). Foto: Humas Polres Kubu Raya

KUBU RAYA – Prose eksekusi bangunan di Jalan Sungai Raya Dalam, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Rabu (11/9/2024) ricuh.

Pihak termohon dalam kasus ini menolak bangunan yang diklaim miliknya dieksekusi. Eksekusi ini sendiri dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Mempawah.

Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Much. Shofian, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan terjadi penolakan yang dilakukan oleh pihak termohon. Namun, personel Polres Kubu Raya segera mengamankan dan memediasi di lokasi.