Polisi Ciduk Pria Bawa Senpi Rakitan dan Narkoba di Jakarta Utara

Polsek Kelapa Gading meringkus pria membawa senjata api rakitan, senjata tajam, dan narkoba. Foto : Istimewa

FAKTA KALBAR – Tim Reskrim Polsek Kelapa Gading meringkus seorang pria berinisial DS (34) yang kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver, senjata tajam jenis badik, serta satu paket kecil narkoba.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Emir Maharto Bustrarosa mengatakan penangkapan pelaku dilakukan beberapa waktu lalu di Jalan Raya RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Penangkapan DS bermula dari informasi masyarakat yang mencurigakan terhadap gerak-gerik pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan DS dan barang bukti,” ungkap Emir dikutip pada Senin 5 Agustus 2024.

Disinggung mengenai motif pelaku membawa senjata api dan narkoba, Emir mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan internsif terhadap DS.