FAKTAKALBAR – Kantor Penegakan Hukum dan Anti-Narkotika (International Narcotics and Law Enforcement Affairs Office/INL) Kedutaan Besar AS di Jakarta bekerja sama dengan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC) menyumbangkan lima alat deteksi narkotika TruNarc Handheld Narcotics Analyzers kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Kenneth Zurcher, Direktur INL Kedutaan Besar AS di Jakarta, menandatangani perjanjian serah terima dengan Agus Irianto, Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN, dan M. Rizki Baidillah, Wakil Direktur DJBC, Selasa (30/7/2024).
Alat deteksi narkotika ini mampu memindai wadah plastik dan kaca serta mengidentifikasi lebih dari 530 zat terlarang.
Karena memungkinkan pengujian tanpa kontak langsung, alat ini meminimalkan kontaminasi, mengurangi paparan, dan mengawetkan barang bukti.
DJBC berencana menempatkan dua alat deteksi narkotika di Kalimantan Barat, dan BNN akan menempatkan tiga alat deteksi di Papua, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Barat.
“Bagian tak terpisahkan dari pengendalian narkotika yang efektif adalah kemampuan untuk melakukan identifikasi zat-zat terlarang secara cepat dan andal,” kata Erik Van der Veen, Kepala Kantor Regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik dalam keterangan yang diterima, Minggu (4/8/2024).
“Perangkat (lima alat deteksi narkotika) ini akan membantu petugas garda depan di perbatasan dalam mengidentifikasi dan menganalisis narkotika dan bahan kimia prekursor,” lanjutnya.
Pada upacara serah terima tersebut, INL, UNODC, dan BNN mengakui tanggal 31 Agustus mendatang merupakan puncak dari program pengelolaan perbatasan selama dua tahun.