Selain JAH, kepolisian juga mengamankan terduga pelaku lainnya berinisial SYA (42) yang merupakan pemilik rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
“Kedua terduga pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan. Kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dibalik peredaran sabu ini,” tutupnya.(mro/*humasres ktp)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id