FAKTA KALBAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai ada oknum di Kementerian ESDM menerima uang suap perizinan tambang di Maluku Utara (Malut).
Dugaan yang disampaikan oleh KPK yang saat ini sedang mengusut dugaan suap kepada Abdul Ghani Kasuba, dengan tersangka mantan Ketua DPD Gerindra Malut, Muhaimin Syarif.
“Pemberi suap kepada saudara AGK (Abdul Gani Kasuba) ternyata juga ada dugaan juga memberi kepada pihak-pihak di ESDM dalam kaitan ini. Jadi tidak kepada pihak yang lain,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis 25 Juli 2024.
Dikatakannya, inilah yang menjadi alasan penyidik KPK menggeledah kantor Ditjen Minerba ESDM.