Di Kabupaten Kubu Raya, Bawaslu menemukan 39 nama orang yang sudah meninggal namun belum dicoret dari daftar pemilih. Sementara itu, di Kabupaten Ketapang, terdapat 340 temuan selama masa pencoklitan, termasuk data pemilih ganda dan pemilih yang sudah pindah domisili tetapi masih terdaftar di TPS awal.
“Ini adalah jumlah temuan yang sangat signifikan dan menunjukkan perlunya peningkatan dalam prosedur coklit,” jelas Yosef. Ia menekankan pentingnya ketepatan data pemilih untuk menjamin kelancaran dan keadilan dalam proses pemilu.
Yosef menambahkan bahwa ketidaksesuaian data pemilih tidak hanya mengancam kredibilitas Pilkada, tetapi juga dapat menimbulkan potensi konflik di kemudian hari. Oleh karena itu, Bawaslu mendesak KPU dan pihak terkait untuk segera mengambil langkah-langkah perbaikan agar proses coklit berjalan lebih baik dan sesuai prosedur.
Dalam konteks yang lebih luas, temuan ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dan peningkatan kapasitas bagi para petugas pemutakhiran data pemilih. Dengan demikian, diharapkan pemilu dapat berlangsung dengan lebih transparan dan akurat, serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dapat terjaga.(ro)










