PONTIANAK – Gubernur Kalbar, dr.Harisson,M.Kes mengungkapkan, hingga kini Angka Prevalensi Stunting Kalbar masih diatas angka Nasional (27,8). Itu diungkapkan saat memimpin rapat “Coffe Morning”, Senin (22/7) di Balai Petitih Kantor Gubernur.
“Beberapa isu strategis dalam pencapaian tujuan tersebut meliputi Capaian IPM Kalimantan Barat, meskipun sudah masuk kategori tinggi (70,47), Angka prevalensi stunting masih di atas angka nasional (27,8), Tingkat kemiskinan, Ratio Gini masih cukup lebar serta telah terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi (4,98)”, terang Harisson.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. mengatakan bahwa dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024 – 2026 dinyatakan Tujuan Pembangunan kita adalah Meningkatkan kualitas Pembangunan Manusia yang produktif dan berdaya saing, Mewujudkan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan dan Reformasi Birokrasi yang berprinsip good governance untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
Disamping isu strategis dimaksud,Harisson juga menyampaikan capaian kinerja dimana Nilai Reformasi Birokrasi tahun 2022 sebesar 69,43, Skor MCP Tahun 2024 sebesar 98, Skor SPIP Tahun 2023 sebesar 3,107, Skor Manajemen Risiko Tahun 2023 sebesar 2,976 dan Nilai SAKIP Tahun 2022 adalah BB.
“Dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko yang dihadapi. Pimpinan Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko. Sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah, sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,” pintanya.
Selanjutnya mengenai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.










