Kalbar Darurat Mafia Tambang

WALHI Kalbar : Smelter PT. BAI Ambisi Jokowi yang Bahaya bagi Lanskap Sungai Kunyit

WALHI Kalbar saat konferensi pers. Foto : Istimewa

Sementara, terkait dengan limbah lumpur merah yang akan dihasilkan, Kadis Perhubungan dan Lingkungan Hidup Mempawah menyebut, bahwa rencana awal residu akan ditampung sekitar pabrik di Bukit Batu, namun dalam perjalanannya akan di bawa ke Toho sebagai tempat penyimpanan akhir.

Hal tersebut dipertegas dengan penjelasan staf Pengendali Dampak Lingkungan Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Mempawah Huda Rosada. Menurutnya, terkait pengolahan limbah khususnya PT. BAI rencana awal mereka akan lakukan di Bukit Batu, tetapi dengan volume yang besar dan luas lahan yang kecil, maka tahun 2022 mulai pembahasan akan dilakukan pemindahan limbah B3nya.

“Kemarin sudah dilakukan pembahasan terkait persetujuan teknis pengelolaan limbah B3 lumpur merah karena kewenangannya ada di pusat (KLHK). Jadi mereka nanti akan membangun lokasi pengolahan (limbahnya) di Kecamatan Toho, berbeda dengan lokasi smelternya yang jaraknya sekitar 32 km. Kenapa di Toho secara luas ada lahan Antam di sana, kemudian disana (Toho) juga tanah keras. Jadi secara studi lebih layak berada di Toho” jelas Huda Rosada.

Sedangkan Khairil Anwar, dari Dinas LHK Kalimantan Barat membaca dokumen paparan PT. BAI menyebut bahwa pihak mereka (perusahaan) akan melakukan penimbunan dimana limbahnya masuk dalam kategori limbah B3 tetapi non toxit.

Ahmad Syukri dari Link-AR Borneo menyebutkan bahwa limbah tailing kenyataannya nanti setelah materialnya dicuci, maka nanti akan dialirkan ke dataran yang lebih rendah. Karena itu akan mematikan keanekaragaman hayati yang ada.

Sebelumnya, Rio Pangabumi, perwakilan PT. BAI saat berada di kantor Dinas LHK Kalbar pada Selasa 9 Juli 2024 lalu menyebutkan, bahwa limbah lumpur merah akan ditimbun dan diolah menjadi material padat berupa kepingan. Pernyataan ini berbeda dengan apa yang disampaikan Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Mempawah.

“Dengan perbedaan informasi terkait dengan pengolahan residu berupa lumpur merah yang ada, kami menduga ada sesuatu yang sengaja tidak terungkap terkait dengan proses pengolahan dan lokasi penyimpan limbah oleh perusahaan. Sementara jelas berdasarkan pengalaman dalam praktiknya limbah tersebut lebih masuk akal akan dialirkan ke dataran rendah yang pastinya akan berdampak serius terhadap ekosistem dan keselamatan rakyat sekitar,” pungkas Adam.***

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id