Bansos Tak Lagi Diberikan dalam Bentuk Fisik, Ini Penjelasan Pemerintah

Menko Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy

FAKTA KALBAR – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, bantuan sosial (bansos) sudah tidak diberikan dalam bentuk fisik kepada masyarakat melalui program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

“Jadi kalau bansos sebetulnya sudah tidak ada yang sifatnya fisik, karena sudah diterima melalui rekening masing-masing keluarga penerima manfaat, baik itu yang berupa PKH maupun BPNT langsung ke rekening masing-masing penerima,” ujar Menko Muhadjir, Rabu 3 Juli 2024.

Ia menjelaskan bantuan yang diberikan dalam bentuk sembako, baik itu oleh Presiden maupun menteri, bukan termasuk kategori bansos, melainkan menggunakan dana program kemasyarakatan atau dana operasional menteri.

“Kalau yang dalam bentuk sembako itu sebenarnya bukan bansos, kalau Presiden yang bagi itu sebetulnya dari dana program kemasyarakatan Presiden, ada dana taktis, bukan hanya Presiden saja, tetapi saya selaku Menko PMK juga dapat, namanya dana operasional menteri (DOM),” terang Menko Muhadjir.

Ia juga menegaskan bansos sudah ada di dalam nomenklatur APBN dan sudah berwujud non-tunai.“Sudah masuk di masing-masing rekening keluarga penerima manfaat (KPM), utamanya program PKH yang jumlahnya sekitar 10 juta KPM, sedangkan BPNT 19 juta 800 ribu KPM,” tambah Menko Muhadjir.

Sedangkan bantuan berupa beras, lanjut dia, bersumber dari cadangan pangan Pemerintah dan bukan termasuk bansos, melainkan dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).