Kapolda Pantau Langsung Penyandingan Data Perolehan Suara Pemilu 2024 Kabupaten Sekadau 

 

“Kami yakin serta berharap pada pelaksanaan penyandingan data ini dapat kita laksanakan dengan lancar dan aman hingga selesai,” ucap Isa.
Selanjutnya, Sekda mengajak kepada seluruh elemen yang ada untuk dapat mendukung penuh pelaksanaan penyandingan data tersebut sesuai dari keputusan MK, sehingga pelaksanaannya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

 

Ketua KPU Kabupaten Sekadau Fransiskus Khoman menyebut bahwa dalam Amar Keputusan MK yang memerintahkan kepada KPU Kabupaten Sekadau untuk melaksanakan proses penyandingan perolehan suara juga didasari oleh surat dinas dari KPR RI nomor 9 Tahun 1996 bahwa KPU diberikan amanah untuk melaksanakan proses tersebut.

 

“Kami selaku KPU Kabupaten Sekadau serta jajaran berkomitmen dalam proses penyelenggaraan penyandingan perolehan suara sesuai dengan Amar putusan MK, amanah yang diberikan kepada kami akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya dengan berpedoman pada aturan yang berlaku,” ucap Khoman.

 

“Selain itu, kami juga berharap kepada Bapak-Ibu sekalian dapat turut mendukung untuk mensukseskan tahapan yang akan kita laksanakan pada hari ini yaitu proses penyandingan, serta harapan kita bersama tentu kita dapat melaksanakan ini dengan aman baik dan lancar hingga selesai sesuai dengan waktunya,” pungkasnya.(rfk*r bidhumas)