Menkopolhukam Tinjau Pusat Kendali Sistem Pemantauan Data di Badan Siber dan Sandi Negara

Menko Polhukam RI Hadi Tjahjanto dan Kepala BSSN Hinsa Siburian di kantor BSSN Jakarta Selatan. Foto : Istimewa

Sebelumnya, Hadi mengatakan pihaknya meminta BSSN untuk memegang kendali utama pengawasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang belakangan sempat diretas.

“BSSN juga akan terus meningkatkan keamanan siber dengan cara menyambungkan ke komando kendali BSSN yang ada di Ragunan,” kata Hadi saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Senin (1/7).

Hal tersebut, kata Hadi, perlu agar pengawasan PDNS 2 bisa dilakukan dengan mudah karena terkoordinasi dengan BSSN.

Pemantauan oleh BSSN, lanjut Hadi, akan mencakup data hingga aktivitas pegawai di PDNS 2 dalam menerima notifikasi tertentu.

Tidak hanya itu, BSSN juga akan mengawasi penggunaan password (kode keamanan) di internal PDNS 2. Hal tersebut, menurut Hadi, perlu diawasi karena salah satu penyebab diretasnya PDNS 2 adalah penggunaan password yang terdeteksi.

“Dari hasil forensik, kami sudah bisa mengetahui bahwa siapa user yang selalu menggunakan password-nya, dan akhirnya terjadi permasalahan-permasalahan yang sangat serius ini,” kata Menko Polhukam.

Dengan melibatkan BSSN dalam pengawasan, dia yakin keamanan data instansi pemerintah yang ada di dalam PDNS 2 akan makin terjaga.***