Asisten I Setda Hadiri Sosialisasi Eksternal Terkait Dokumen Elektronik Layanan BPN Ketapang

Lebih lanjut menurutnya, perlu adanya sistem administrasi yang efisien dan transparan untuk mendukung pengelolaan tanah yang berkelanjutan dan adil.

 

“Oleh karena itu, Implementasi Dokumen Elektronik dalam layanan pertanahan bukanlah sekedar langkah teknis, tetapi merupakan sebuah inovasi yang bertujuan untuk mempercepat proses administrasi, meningkatkan akurasi data, serta memastikan keamanan dan keabsahan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam transaksi tanah,” jelasnya.

 

Dengan mengoptimalkan teknologi dan inovasi Asisten berharap, administrasi pertanahan Indonesia menjadi lebih efisien, akuntabel dan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat.(nfl)