Soal Batas Usia di Pilkada, KPU Harmonisasi Putusan MA

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Jakarta. Foto : RRI

Dalam UU Pilkada, diakui Hasyim, tidak secara gamblang menyebutkan kapan waktu seseorang peserta Pilkada memenuhi batas usia. “Secara teknis kapan ukuran disebut genap 25 tahun atau 30 tahun? Itu adalah pada saat penetapan pasangan calon,” ujarnya.

Namun keputusan MA yang telah merinci batas usia dalam Pilkada tepat saat pelantikan. Maka KPU kata Hasyim sedang memperbincangkan harmonisasi aturan tersebut bersama pihak terkait lainnya.

“Tentu saja pembicaraan tentang hal ini antara KPU Kementerian Hukum dan HAM dan juga ada Bawaslu dan juga dari pihak Kemendagri,” kata Hasyim Asyari.***