Opini WTP tersebut, lanjut Bupati telah diperoleh berturut-turut yang ke- 10 kalinya, hal ini menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Ketapang telah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan yang baik yang merupakan hasil kerja keras bersama, baik Pemerintah Daerah dan jajarannya serta DPRD Kabupaten Ketapang.
“Semoga prestasi ini akan tetap dapat kita pertahankan di tahun-tahun berikutnya dan hari ini Saya serahkan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini beserta lampirannya sebagai bahan kajian dan pembahasan bersama pada sidang sidang berikutnya,” ucap Bupati.
Bupati berharap pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang Tahun anggaran 2023 ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
“Semoga dengan dukungan dan kerja sama pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang terhormat, kita dapat mewujudkan Ketapang yang maju dan sejahtera,” harap Bupati.
Rapat dihadiri oleh Ketua dan unsur Pimpinan DPRD Ketapang, Forkopimda Ketapang, Kepala dinas/badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.(nfl)










