Penyidik Polres Kubu Raya , Sirait mengatakan bahwa dengan kesepakatan perdamaian tersebut dan pencabutan laporan maka kasus dianggap selesai .
Sambil bercanda Sirait mengingatkan kepada terlapor, Ali untuk bisa mengontrol emosi. Terlapor Ali sambil menyalami semua yang hadir memohon maaf karena telah merepotkan semua pihak , terutama pelapor Antonio.
Bruder Stephanus Paiman OFMCap secara pribadi sekaligus Ketua Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP) yang menjadi salah seorang saksi dalam perdamaian tersebut mengatakan bersyukur bahwa kasus dapat terselesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak.
“Terima kasih kepada penyidik Polres Kubu Raya yang telah memfasilitasi dan memberi kesempatan kepada kedua belah pihak untuk melakukan mediasi mencari solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak. Juga kepada Tim Kuasa Hukum yang ditunjuk oleh FRKP khususnya Dominikus Arif,SH.,MH serta Ande Yone,SH.MH yang dalam suasana duka tetap meluangkan waktu untuk bertemu dengan Yosep yang mewakili Antonio. Juga kepada para sahabat FRKP yang telah urunan membantu meringankan biaya pengobatan Antonio. Syukurlah semua tuntas dan tidak ada keberatan dari kedua belah pihak. Damai itu indah,”. Tutup pria plontos bertato dikepala sambil tersenyum. (rfk/*r)










