FAKTA KALBAR – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho angkat bicara soal penghapusan dua nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pasalnya, pihak kepolisian belum mendapatkan bukti yang cukup terkait keterlibatannya.
“Tadinya DPO ada tiga, kemudian menjadi 1 karena alat bukti yang mengarah kedua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi. Bahkan ada beberapa keterangan saksi yang menyatakan itu nama fiktif,” ungkap Shandi Nugroho saat konferensi pers, Kamis 30 Mei 2024.
Shandi mengatakan, Polda Jawa Barat saat ini sedang bekerja keras untuk menuntaskan kasus Vina Cirebon. Saat ini masih dalam penyidikan lebih lanjut.
Pada kesempatan yang sama, Shandi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang ikut mengawal kasus Vina. Dia menyebut Polri merasa didukung agar kasus ini dituntaskan