Kedua perubahan perilaku keluarga, ketiga peningkatan cakupan layanan dan rujukan pada keluarga dan keempat penataan lingkungan keluarga.
“Pembentukan Kampung Keluarga berkualitas merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden Republik Indonesia agar manfaat program pembangunan dapat lebih dirasakan secara langsung oleh masyarakat terutama yang berada di wilayah miskin, padat penduduk, dan tertinggal,” jelasnya.
Asisten berpesan agar pelaksanaan program pembangunan lebih fokus kepada masyarakat kurang mampu dan masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan seperti lokasi khusus penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.
“Dengan pelaksanaan kegiatan pencanangan kampung berkualitas ini, saya minta seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan agar berperan aktif dalam keberhasilan kegiatan ini, dengan mengembangkan dan melakukan sosialisasi terkait penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem, hal ini agar target penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem Kabupaten Ketapang dapat tercapai,” tutupnya.(nfl)










